Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru kepolisian membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang sudah terkubur selama 45 hari, Sabtu (3/10/2021) sore. Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Kedua korban kemudian dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kamis (19/8/2021) setelah dilakukan autopsi. Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebelum membongkar makam kedua korba, kepolisian sebelumnya menemui Yosef, suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, Jumat (1/10/2021) malam.
"Betul, kemarin malam pada saat jam 23.30 WIB, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021). Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut. "Untuk tujuannya sama, memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Pihak tim kuasa hukum Yosef maupun kliennya akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. "Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar. Waryana seorang penggali kubur mengungkap proses penggalian makam kedua korban dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana. Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB. Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia. "Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya. Proses autopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Tuti dan Amalia berlangsung tertutup.
Bahkan dalam prosesnya, keluarga korban tidak ada yang hadir. Dalam proses autopsi tersebut turut hadir tim forensik dari Mabes Polri. "Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," kata Waryana seorang penggali kubur.
Setelah diangkat dari liang lahat, jasad ibu dan anak tersebut disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di pemakaman. Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.
Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja. "Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021). Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian, karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
Berdasarkan hasil autopsi sebelumnya, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul. "Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021). Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan, Tuti mengalami luka luka berat lainnya seperti di dapatinya luka robek di bagian bibir.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek. Kemudian, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi diketahui korban Amalia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara sang ibu diperkirakan meninggal lima jam sebelumnya.
"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya. Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Menurut Sumarni, dari hasil autopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi tindak asusila yang ditujukan kepada kedua korban. "Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi tindak asusila atau tidak, selaput darahnya masih utuh, jadi tidak ada indikasi tindak asusila di sana," ujarnya.