PPI Nilai Tawaran Kapolri jadi Solusi untuk 57 Orang Eks Pegawai KPK

Presidium Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Andy Soebjakto mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menawarkan 57 orang eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri. Menurutnya, hal tersebut merupakan solusi bagi masalah para mantan pegawai KPK. "Hal dapat dipandang sebagai terobosan solusi terhadap masalah yang berlarut larut pasca 57 orang pegawai KPK diputuskan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kemudian resmi diberhentikan," ucap Andy melalui keterangan tertulis, Minggu (3/10/2021).

Dirinya mengatakan, sebagai lembaga yang juga bertugas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Polri membutuhkan sumberdaya manusia yg cakap, handal dan berintegritas dalam jumlah yang memadai. Tambahan sumber daya manusia, kata Andy, akan sangat bermanfaaat untuk meningkatkan kinerja Polri di dalam menjalankan tugas tersebut. "Sebaiknya 57 orang eks pegawai KPK memandang positif dan berbaik sangka terhadap tawaran Kapolri tersebut," ucap Andy.

"Selanjutnya perlu berkomunikasi secara baik untuk membahas hal hal secara detil, sehingga dapat dicapai kesepahaman di antara para pihak," tambah Andy. Andy menilai pengangkatan 57 orang tersebut menjadi ASN Polri, justru bermanfaat untuk menghapus stigma bahwa mereka adalah kelompok yang berbahaya terhadap bangsa dan negara. Dirinya menilai hal ini adalah pembersih dari stempel negatif yang tidak semestinya.

Komitmen dan kerja kerja pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan di lembaga KPK saja, tetapi juga di lembaga lembaga lain, seperti Polri dan Kejaksaan Agung. "Menjadi ASN di Polri untuk tugas tugas pemberantasan korupsi tidak kalah mulia dan terhormat dan tetap bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan bangsa," ucap Andy. Tawaran Kapolri tersebut, menurut Andy, justru juga secara potensial bisa meningkatkan kerjasama antara KPK dan Polri di dalam kerja kerja pemberantasan korupsi.

"Tentu saja tidak boleh ada paksaan dan keterpaksaan terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut. Haruslah ada pilihan yang bebas dan merdeka di dalam menyikapi tawaran dari Kapolri tersebut," pungkas Andy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *