Pakar Hukum Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut 57 Pegawainya akan Direkrut Polri: Ada Upaya Penjegalan

Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kalang kabut setelah mengatahui 57 eks pegawainya akan direkrut Polri. Bahkan, mereka disebut sebut berupaya menjegal Polri. Hal ini disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsar.

"Saya dengar dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini." "Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata pakar hukum tata negara ini dalam diskusi daring bertema Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu (2/10/2021), dilansir . Kendati demikian, Feri tak menjelaskan secara rinci upaya penjegalan pimpinan KPK yang dimaksudnya.

Menurutnya, wacana perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri ini adalah hal menarik. Ia pun memprediksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memprediksi tim khusus beranggotakan mantan pegawai lembaga antirasuah itu. Prediksi itu, kata Feri, muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang saat ini juga menjalankan tugas tambahan.

Seperti, menjaga dana bantuan sosial (bansos), dana Covid 19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting." "Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting, berarti ada tim khusus."

"Sebab disuruh memperhatikan dana Covid, dana bansos yang terkait Covid, dan dana PEN," bebernya. Sementara itu, hingga Jumat (1/10/2021), Polri masih menggodok mekanisme perekrutan eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dalam proses ini, Polri menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.

"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut." "Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat, dilansir . "Bapak Kapolri perintahkan As SDM Irjen Wahyu lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi."

"Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen daripada 57 eks pegawai KPK tersebut sekarang masih bekerja rekrutmennya," imbuhnya. Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya masih belum mengetahui posisi apa saja yang akan dijabat 57 mantan pegawai KPK itu. Selain penyelidik dan penyidik, Polri juga membutuhkan staf administrasi dan perencanaan.

"Karena kita ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan." "Oleh karena itu perlu koordinasi antar instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi posisi mana yang ada di Polri untuk rekan rekan kita mantan pegawai KPK," tandasnya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, memastikan dalam proses perekrutan 57 eks pegawai KPK, tidak akan merugikan pihak manapun.

Ia mengatakan komunikasi dengan mantan pegawai lembaga antirasuah itu akan dilakukan setelah mekanisme perekrutan selesai digodok. "Jadi Bapak Kapolri menunjuk AsSDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021), dilansir . "Secepatnya kalau dalam bahasa kepolisian, kesempatan pertama. Nanti kalau sudah selesai kami sampaikan."

"Kami juga tahu lah, memahami. Kami tidak akan berlarut larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus," tegasnya. Argo memastikan, pihaknya serius terkait keinginan Kapolri merekrut Novel Baswedan dan kawan kawan ke Korps Bhayangkara. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk niat baik yang disalurkan Polri pada eks pegawai KPK.

Kendati tak lulus TWK, kata Argo, ke 57 mantan pegawai KPK itu punya rekam jejak yang tak perlu diragukan. "Melihat rekam jejak teman teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi." "Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama sama nyata dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, Sigit Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencananya merekrut 57 pegawai KPK nonaktif. Surat tersebut, kata Sigit, telah mendapat balasan lewat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Melalui balasan itu, Jokowi menyetujui rencana Sigit yang akan menjadikan pegawai nonaktif itu sebagai ASN Polri.

"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit, Selasa (28/9/2021), dilansir . Pernyataan Sigit itu dibenarkan Pratikno. Namun, untuk proses pelaksanaannya, Kapolri harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pratikno mengaku ia sempat bertemu Sigit, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN untuk membahas lebih lanjut keinginan Sigit. "Jadi Kapolri berkunjung ke Kemenpan RB, di situ ada saya juga, ada Pak Kepala BKN, membahas itu." "Jadi surat jawaban sudah, tindak lanjut bagaimana isi surat kami, itu Kapolri harus koordinasi dengan Menpan RB dan BKN," ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *